Masyarakat Sumber Jaya dan Reclasseering Langkat Deklarasi Dukung Pilkada Damai 2024

KEPRI 24

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024 - 02:03 WIB

6077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Langkat, Masyarakat Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat bersama Komisariat Daerah (Komda) Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia deklarasi dukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) damai 2024.

Deklarasi tersebut berlangsung dikediaman salah seorang warga Dusun VII, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (15/06/2024) pagi.

Dalam deklarasinya, masyarakat dan Reclasseering menyatakan mendukung penuh berlangsungnya kegiatan Pilkada serentak di wilayah Provinsi Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Langkat.

Bukan hanya itu saja, masyarakat yang akrab disebut masyarakat Sumber Jaya itu dengan serentak menyuarakan dalam deklarasinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Pilkada 2024 menjadi Pemilu yang damai dan berintegritas dengan masyarakat luas serta mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024 untuk menggunakan hak suaranya.

“Mari kita bersama-sama mengajak masyarakat luas untuk menjaga Kamtibmas dan menciptakan kekondusifan ditengah masyarakat, serta hindari hal-hal yang berpotensi menyebkan perpecahan ditengah masyarakat jelang tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024,” ajak Ketua Komda Kabupaten Langkat Reclasseering Indonesia, Oon Sukroni, kepada masyarakat yang berhadir pada kegiatan deklarasi.

Pada kegiatan itu, selain menyatakan diri mendukung Pilkada Damai 2024, masyarakat Sumber Jaya juga meminta tolong dan meminta perhatian pemerintah terkait persoalan sengketa tanah atas lahan milik mereka yang diduga diserobot dan dikuasai oleh PT. Amal Tani selama 38 Tahun.

Seperti halnya, seorang wanita Lanjut Usia (Lansia) bernama Katamanis Br Sembiring (83) yang mengaku pernah dipenjarai oleh PT. Amal Tani saat ia bersama masyarakat memperjuangkan tanah milik mereka, meminta Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengembalikan tanah mereka.

“Kepada Bapak Presiden Joko Widodo, kami masyarakat miskin daerah Desa Sumber Jaya meminta tolong bersama-sama untuk Bapak memperhatikan nasib kami yang memiliki lahan namun lahan tersebut dirampas oleh PT. Amal Tani. Sampai sekarang belum ada yang mendukung kami memperjuangkan hak kami yang telah dirampas Pak, hanyalah Bapak yang dapat membantu kami, agar lahan kami kembali ke kami Pak,” ucap Katamanis Br Sembiring.

Namun, masyarakat Sumber Jaya bersama Reclasseering Langkat juga memberikan apresiasi kepada Kanwil ATR/BPN Sumut yang telah meluangkan waktu untuk menampung aspirasi masyarakat Sumber Jaya selama ini. Akan tetapi, mereka tetap berharap mendapatkan perhatian dari Pemerintah untuk bisa memberikan solusi terbaik terkait sengketa lahan yang terjadi antara mereka dengan PT. Amal Tani.

Sementara, Oon Sukroni kepada Wartawan usai deklarasi mengaku, pihaknya bersama masyarakat Sumber Jaya bersepakat tegak lurus mendukung pelaksanaan Pilkada serentak 2024 secara aman, damai dan kondusif.

“Untuk masyarakat umum, dan khususnya masyarakat Kabupaten Langkat mari kita jadikan Pilkada ini sebagai suatu kontestasi yang baik, agar tercipta Pilkada yang damai tanpa perpecahan,” ucap Oon Sukroni.

Terkait perselisihan antara masyarakat Sumber Jaya dengan PT. Amal Tani, Oon Sukroni menuturkan, tanah yang menjadi objek sengketa tersebut seluas 44 hektar, terletak di Desa Sumber Jaya. Ia mengurai, sejak dari tahun 1985/1986 tanah tersebut telah dikuasai sepenuhnya oleh PT. Amal Tani.

Bahkan, kata Oon Sukroni, selama 38 tahun dikuasai oleh PT. Amal Tani, berbagai upaya telah dilakukan masyarakat untuk mengembalikan haknya, namun karna keterbatasan kemampuan masyarakat melawan PT. Amal Tani maka sampai saat ini masyarakat masih belum mendapatkan haknya dan teraniaya.

“Kami berharap sebagai pendamping yang telah mendampingi masyarakat selama ini sangat berharap kepada pihak terkait, baik BPN Kabupaten maupun BPN Provinsi, Kementerian serta kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk memberikan suatu kepastian hukum terhadap masyarakat yang selama ini memiliki hak yang telah dirampas oleh PT. Amal Tani,” harap Oon Sukroni. (Rizky Zulianda)

Berita Terkait

Dandenpom I/5 Hadiri Kunjungan Kerja Pangdam I/BB di Langkat dalam Perang Melawan Narkoba
Rutan Pangkalan Brandan Laksanakan Rapat Internal Pengamanan Menjelang Libur Panjang Hari Raya Idul Adha
Karutan Pangkalan Brandan Berikan Arahan Pada Apel Pagi
Tidak Ada Kepastian Terkait Pengerusakan Rumah Bambang Desak polres Langkat Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:12 WIB

Mendikdasmen Optimistis Melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Wujudkan Generasi Emas

Kamis, 5 September 2024 - 21:21 WIB

Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 03:32 WIB

Apresiasi Giat Seminar Kebangsaan dalam rangka Pilkada Damai 2024, Berikut Pujian Wakapolda Riau pada BEM se-Riau

Rabu, 14 Agustus 2024 - 03:14 WIB

Abu Bakar Sidik Ajak Warga PKDP Pekanbaru Ramaikan Acara Parade Budaya Bhineka Tunggal Ika

Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:55 WIB

Berdasarkan Fakta dan Pengakuan Yang Diperoleh, Ketua Umum AMI Meminta Dirreskrimsus Untuk Tingkatkan Status Uun Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 06:12 WIB

Apresiasi Kinerja Dirreskrimsus Polda Riau, Idham Syarif : ” AMI dan Media serta Masyarakat Wajib Kawal Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Riau Hingga Tuntas.”

Rabu, 31 Juli 2024 - 02:28 WIB

Jam Komandan, Danrem 031/Wira Bima tatap muka bersama Prajurit dan PNS Jajaran

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:37 WIB

Penataan Operasional Kempang, Pemkab Meranti Gelar Rapat Koordinasi Antar Instansi

Berita Terbaru