Berdasarkan Fakta dan Pengakuan Yang Diperoleh, Ketua Umum AMI Meminta Dirreskrimsus Untuk Tingkatkan Status Uun Jadi Tersangka

KEPRI 24

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 02:55 WIB

6058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —- Aliansi Media Indonesia (AMI) Apresiasi Kinerja Kombes Pol Nasriadi Dirreskrimsus Polda Riau, dalam mengusut tuntas dugaan Krorupsi SPPD Fiktif di Setwan DPRD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2020-2021 yang diduga melibatkan UUN alias Muflihun sebagaimana yang viral dibeberapa media nasional maupin lokal.

” Kita apresisasi akan kinerja keras Direskrkmsus Polda Riau, dalam mengungkap kasus dugaan Korupsi SPPD Fiktif yang terjadi di Setwan DPRD Riau yang diduga melibatkan Uun alias Muflihun.” ucap Idham Syarif,M.Hum Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI), yang disampaikan dalam pres rilisnya kepada media.Jum’at (9/08/2024)

Akan hal.tersebut, Uun alias Muflihun diminta untuk selalu koperatif dalam pemanggilan yang dilakukan oleh pihak Polda Riau guna untuk pemeriksaan.Dan Pemerintah Provinsi Riau, untuk tidak memberikan perjalanan dinas keluar kota hingga Muflihun selesai menjalankan pemeriksaan sampai dirinya dinyatakan tidak terlibat dugaan korupsi SPPD Fkktif yang saat ini dalam proses penyelidikan di Mapolda Riau

” Serta meminta kepda awak media yang ada di Provinsi Riau, dan media-media yang tergabung di Aliansi Media Indonesia (AMI) untuk terus mengkawal kasus tersenut hingga selesai serta meminta pihak-pihak manapun untuk tidak mengganggu jalannya proses hukum dalam memberantas korupsi demi tegaknya ” Supremasi” hukum di Negeri Lancang Kuning ini.” pinta Idham Syarif

Dipenghujung Idham Syarif juga meminta kepada seluruh masyarakaf Riau pada umumnya dan masyarakat Pekanbaru pada khususnya turut andil mengawasi berjalannya kasus yang saat ini bergukir serta mempercayai akan kinerja Dirreskrimsus Polda Riau dibawah kepemimpinan Kombes Pol Nasriadi. Serta sama-sama meminta untuk tidak ada interpensi apapun dan dari pihak manapun atas kinerja Polda Riau dalam memgusut tuntas dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau yang Uun didiga terseret namanya didalam kasus tersebut……Bersambung (Team)

Sumber : DPP AMI

Berita Terkait

YTC “PT Alfa Scorpii Pekanbaru” Adakan Kompetisi ITGP – Rikep 2025 Jaring Teknisi Berbakat Untuk Nasional
Polda Riau Gelar Serentak “Karhutla Fun Run 2025” di 12 Kab/Kota Pada Hari Minggu 13 April 2025
Daftarkan Segera “Dalam Rangka HUT Ke-66 “KOREM 031/WB Gelar Turnamen Golf Jalin Silaturahmi TNI Dan Masyarakat.
Di Fitnah Secara Keji, Kedua Orang Tua Desi Novita Pimred MO Mahkota Riau Angkat Bicara Dan Akan Melaporkan Ke APH
Keluarga Korban Pengeroyokan Apresiasi Gerak Cepat Pihak Penyidik Polresta Pekanbaru Memproses Laporan Ibu Mahadanis
PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Donasikan 1 Unit Serbaguna Yamaha untuk 8 SMK
Sabirin Cs Diduga Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Tanah, Dansatgas LHMB Dt. S. Khalid Meminta Polda Riau Segera Menangkapnya
Luar Biasa.!! SMA Negeri 8 Pekanbaru Kembali Raih Prestasi Gemilang Di Kompetisi Provinsi Dan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 01:39 WIB

Berita Hoaks Sebuah Media Online Coba Cemarkan Nama Baik Rutan Labuhan Deli

Minggu, 20 April 2025 - 02:44 WIB

Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:45 WIB

Rico-Zaki: Sosok Harapan Baru yang Peduli Kemanusiaan di Medan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Eks Kepala Lingkungan: Ayahnya Pernah Bertani di Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 17:43 WIB

Kuda Hitam Sumut Barry Simorangkir Silaturahmi Ke Kantor PCNU Kota Medan

Jumat, 14 Juni 2024 - 22:17 WIB

DPW IMO Indonesia Sumut Lantik DPC IMO Indonesia Karo dan Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar Angkatan I

Kamis, 13 Juni 2024 - 23:57 WIB

GUNAKAN SURAT PALSU TIDAK TERBUKTI, TERDAKWA TUMIRIN HARUS DIBEBASKAN

Berita Terbaru