Publik Minta Kejari Lebak Konsisten Tanggapi Keluhan Warga di Desa Sukajaya

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 06:42 WIB

60164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Setelah adanya laporan Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira ke Kejari Lebak terkait dugaan adanya pemotongan anggaran Relokasi Pekuburan Viral di media sosial beberapa Waktu lalu, kini hal itu menjadi perbincangan dan perhatian publik. Mulai dari kalangan Aktivis bahkan Lembaga Kemasyarakatan yang kerap memperjuangkan kepentingan rakyat.

Dalam laporannya, warga tersebut menyoal dugaan adanya ketidakberesan realisasi anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah melalui Balai Besar sebesar Rp2,5 juta, namun masyarakat hanya menerima Rp1,7 juta. Kemudian, Rp800 ribu dari hasil pemotongan jumlah persatu makam/kuburan, beralasan diperuntukkan membeli peralatan kerja dan tanah seluas 1.000 m² dengan dalih musyawarah namun tidak melibatkan seluruh masyarakat.

“Kami minta Kejari Lebak usut dugaan penilepan anggaran pekuburan Desa Sukajaya terutama pembuktian atas tindakan yang dilakukan oleh para oknum pemerintah desa yang terindikasi Korupsi,” kata Sekjen Mata Hukum Mukshin Nasir kepada media, Jum’at  (14/6/2024).

Menurut Muksin, jangan sampai anggaran negara yang dikhususkan bagi masyarakat tersebut bisa dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum pencipta regulasi dengan cara membodohi masyarakat untuk mencari keuntungan dan kepentingan pribadi.

“Kasihan masyarakat yang selalu dijadikan asas manfaat untuk mendapatkan sesuatu yang tidak sesuai dengan norma-norma hukum di negara ini. Sangat disayangkan sekali, anggaran yang digelontorkan Pemerintah pusat seharusnya dipakai untuk kepentingan masyarakat, kok ini malah sebaliknya,” katanya.

“Bahkan, mirisnya uang pemindahan makam orang yang sudah meninggal masih saja di akal-akali,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mukhsin juga mendesak Kejari Lebak agar segera usut siapa saja yang bermain dalam regulasi anggaran pekuburan Desa Sukajaya.

“Apabila terbukti segera lakukan penindakan jangan sampai dibiarkan dan menjadi presiden buruk bagi penindakan hukum khususnya di Kabupaten Lebak,” tandasnya.

Hal senada diungkap Sastra Wijaya selaku warga Lebak, menurutnya Kejari Lebak harus konsisten seperti apa yang digaungkan yakni berkomitmen untuk mewujudkan hukum yang transparan dan responsif terhadap perkembangan zaman. Termasuk setiap laporan pengaduan (Lapdu) masyarakat.

Katanya di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari, Korps Adhyaksa Lebak terus berbenah diri dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat dan bagi para pencari keadilan. Bahkan sejumlah terobosan terus didorong dan digalakkan pelaksanaannya, baik secara konvensional maupun digital. Sehingga membuat Kejari Lebak menjadi lebih inovatif, modern dan responsif dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Untuk itu, kami minta Kejari Lebak tegas berkomitmen dengan selogan yang digaungkan tersebut agar kepercayaan masyarakat Lebak lebih meningkat kepada Korps Adhyaksa kebanggaan Warga Lebak ini,” tegasnya.

Sebelum berita ini dimuat, awak media masih mencoba mengkonfirmasi pihak-pihak terkait. (enggar)

Berita Terkait

Kakanwil BPN Kepri, Nurus Sholichin Dampingi Gubernur Hadiri Tabligh Akbar Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Akselerasi Arahan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Bersama Kadivpas Kumham Kaltim Geledah Kamar Hunian serta Tes Urin WBP dan Petugas Lapas
Pelatihan Dan Edukasi Penanggulangan Kebakaran Bersama Damkar Kuantan Singingi
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Karimun Terkesan Abaikan UU KIP Terkait Pengadaan Baju Seragam untuk SMP 
IKA IPA 9-10 SMANSA 82 Gelar Reuni di Malino, dr. Suliati : Bernostalgia Mengenang Masa Indah Puluhan Tahun Silam
Pj Walikota Didampingi Sekdako dan Forkopimda, serta Fadila Saputra Komut TNN dan Ismail Sarlata Ketua AMI Hadiri Kejuaraan Bola Voly Putra U 17 Sambut HUT Pekanbaru ke 240
Ketidak Hadiran PT APN & PT EMA dalam Rapat Penyelesaian Konflik Lahan terhadap Masyarakat, Patut Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:58 WIB

Di Fitnah Secara Keji, Kedua Orang Tua Desi Novita Pimred MO Mahkota Riau Angkat Bicara Dan Akan Melaporkan Ke APH

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:45 WIB

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Donasikan 1 Unit Serbaguna Yamaha untuk 8 SMK

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:19 WIB

Sabirin Cs Diduga Terlibat Persekongkolan Pemalsuan Surat Tanah, Dansatgas LHMB Dt. S. Khalid Meminta Polda Riau Segera Menangkapnya

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:31 WIB

Luar Biasa.!! SMA Negeri 8 Pekanbaru Kembali Raih Prestasi Gemilang Di Kompetisi Provinsi Dan Nasional

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:12 WIB

Mendikdasmen Optimistis Melalui 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Wujudkan Generasi Emas

Jumat, 10 Januari 2025 - 01:47 WIB

DPD TOPAN RI Minta Kejati Lidik Dana BOS SMA N 1 Pekanbaru

Kamis, 5 September 2024 - 21:21 WIB

Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 03:32 WIB

Apresiasi Giat Seminar Kebangsaan dalam rangka Pilkada Damai 2024, Berikut Pujian Wakapolda Riau pada BEM se-Riau

Berita Terbaru