Melalui Pengembangan, Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara Pimpin Tim, Ringkus BD Narkoba Asal Medan

KEPRI 24

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 23:36 WIB

60156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara | 10 – 06 – 2024, Sat Res Narkoba yang dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, S. H, M. H, terus memburu Bandar Sabu sehingga tidak ada ruang gerak bagi pengedar narkotika di wilayah hukumnya.

Melalui pengembangan Tim Satres narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Fery Kusnadi, S. H, M. H kembali ringkus Bandar Sabu Nasrul Efendi Siregar, 56 tahun warga Jalan Abdul Rahman Hakim, GG langgar satria Kelurahan Tegar Sari 3, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Berdasarkan Keterangan Kasat Res Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, S. H, M. H, Senin (10-06-2024) bahwa Bandar Sabu Nasrul Ependi Siregar diamankan pada Selasa (04-06-2024) sekitar pukul 22.00 wib.

Saat melakukan penangkapan Bandar Sabu, Atas Informasi dari masyarakat bahwa tersangka Nasrul Ependi Siregar berada didalam rumah, Dari informasi personil Sat Res Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP.

Dari informasi Tim Satres narkoba melakukan pengintaian disekitar TKP, beberapa menit Melihat tersangka lanjut petugas pun sontak langsung melakukan penyergapan dan melakukan penggeledahan, Hingga akhirnya tersangka Nasrul Ependi Siregar pun tak dapat berkutik saat diamankan petugas.

Hasil dari penggeledahan petugas berhasil menyita barang bukti berupa 9 buah Plastik Klip berukuran sedang berisikan Narkotika Sabhu dengan berat netto 22,707 Gram, 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia Warna Merah, dan Uang Tunai Rp. 850.000,_ (Delapan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dan 2 potong plastik berwarna hitam, 1 ATM BRI, Satu Pisau penguasaan Faisal dan di Akui kepemilikannya.

Akibat perbuatannya itu, tersangka Nasrul Ependi Siregar pun langsung diboyong ke Mako Polres Batu Bara, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka Rahmansyah alias Boge dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Konferensi Pers Penyeludupan Benih Bening Lobster Sebanyak 237.305 Benih Bening Lobster Senilai 23,6 Miliar Rupiah
Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan
Tiga Kasus Menonjol Diungkapkan Personil Sat Reskrim Polres Rohul, Kapolres AKBP Budi Pimpin Konferensi Pers
Sekap Dan Setubuhi Anak Di Bawah Umur, Kakek Paruh Baya Diamankan Personil Sat Reskrim Polres Rohul
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Amankan Pengedar Narkoba di Ujung Padang ada Sabu 20,40 gram
Polsek Serbalawan Tangkap Pelaku Perjudian Togel Hongkong di Warung Tuak
Mantap..! Dalam Ops Antik LK 2024, Dua Pria Ditangkap Personil Polsek Tambusai Utara Dalam Kasus Sabu Dengan BB Ratusan Gram

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:46 WIB

Kakanwil BPN Kepri Nurus Sholichin Dampingi Menko AHY, Menteri Iftitah Sulaiman dan Wamen Ossy Dermawan Dalam Penyerahan Sertipikat HM di Rempang Batam

Sabtu, 7 September 2024 - 13:16 WIB

PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama

Sabtu, 7 September 2024 - 08:57 WIB

Bara JP Segera Rakernas II, Seragamkan Program Organisasi Untuk Pemerintahan Baru

Jumat, 12 Juli 2024 - 02:48 WIB

Judi Online Buat Candu Penikmatnya, Bara JP Millenial Angkat Bicara

Minggu, 30 Juni 2024 - 13:49 WIB

Bahar bin Smith Apresiasi Polri: Pemilu Damai, Kini Fokus ke Pilkada

Sabtu, 15 Juni 2024 - 04:14 WIB

Penyerahan Hewan Kurban Idul Adha 1445 H, Jaksa Agung Tekankan Semangat Rela Berkorban Bagi Para Insan Adhyaksa

Sabtu, 15 Juni 2024 - 03:08 WIB

Hadiri Apel Brigade Alsintan di Kalteng, Pangdam Tanjungpura Terima Bantuan Dari Mentan RI

Jumat, 14 Juni 2024 - 10:11 WIB

Peringati Satu Dasawarsa UU Desa, 8 Organisasi Desa Bentuk DPP Desa Bersatu

Berita Terbaru