Jatanras Polres Simalungun Ungkap Fakta Baru, Senjata Jenis Air Gun dibeli Secara Online

KEPRI 24

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:16 WIB

60136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Penyidik Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, AIPTU Rizan Siahaan, mengungkapkan perkembangan baru terkait kasus penembakan yang terjadi beberapa waktu lalu. “Tersangka dan korban telah dipertemukan dalam pemeriksaan di kantor Sat Reskrim Polres Simalungun,” kata Rizan, Kamis (13/6/2024).

Rizan menjelaskan bahwa tersangka MJ (33) dan korban JE (50) adalah teman dekat yang sering minum kopi bersama. Namun, karena salah sasaran, MJ menembak JE tepat di atas keningnya. Beruntung, JE selamat karena peluru hanya menyenggol bagian atas kepalanya.

Dalam pertemuan tersebut, JE mempertanyakan alasan MJ menembaknya. “Kenapalah Lae tembak aku, kok tegakali lae,” tanya JE. MJ menjawab, “Laenya lasak kali, lae cakappun main tanggannya, jadi kenak la lae, bukan lae maksud ku, tapi si SPnya lae. Maaf la ya lae, gak sengaja aku,” ungkap MJ.

Menjawab pertanyaan mengenai asal senjata yang digunakan, AIPTU Rizan menjelaskan bahwa senjata jenis air gun tersebut dibeli secara online oleh MJ. Senjata itu awalnya digunakan untuk mengusir hama di ladang seperti babi hutan. Namun, karena sakit hati kepada SP yang sering mengklaim tanah milik orang tua tersangka dan sering ribut karena tapal batas tanah, MJ akhirnya menggunakan senjata tersebut.

Penembakan terjadi pada hari Senin, 27 Mei 2024, sekitar pukul 11.50 WIB di warung kopi milik Sahrun Purba, di Jalan Besar Tigarunggu-Saribudolok, Lingkungan 3 Tigarunggu, Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Kini, tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Penyidik Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta yang ada. Kasus ini menjadi perhatian publik karena hubungan dekat antara korban dan pelaku yang berubah menjadi tragedi.

Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kejadian ini sangat disayangkan dan menegaskan pentingnya pengendalian emosi serta penggunaan senjata secara bijak. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujarnya.

Sementara itu, korban JE yang telah mendapatkan perawatan medis mengungkapkan rasa syukurnya karena masih diberi kesempatan hidup. “Saya bersyukur masih diberi umur panjang. Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dan saling memahami,” kata JE.

Tersangka MJ kini menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakannya. Proses hukum akan terus berjalan dan diharapkan keadilan dapat ditegakkan. Polres Simalungun juga berkomitmen untuk terus memerangi kejahatan dan menjaga keamanan di wilayahnya.

Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan masalah dengan cara damai dan menghindari penggunaan kekerasan yang bisa berakibat fatal. Masyarakat diimbau untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap perselisihan.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

 

Berita Terkait

Para Tokoh Masyarakat Menilai Jika Anton – Benny Solusi Tepat Atasi Permasalahan Di Kabupaten Simalungun
Rentenir Merajalela Dan Akses Jalan Desa Rusak Parah, Para Pelaku UMKM Swadaya Undang Anton – Benny Untuk Sampaikan Aspirasi
Dedikasi Tanpa Pamrih: Personel Sat Reskrim Polres Simalungun Bangkitkan Semangat Prestasi Atlet Beladiri Muda Menuju Indonesia Emas
Kapolres Simalungun Serahkan Hewan Qurban dari Wakapolri kepada Persulukan Serambi Babussalam Simalungun dalam Rangka Idul Adha 1445H
Kapolres Simalungun Ikuti Gerak Jalan Santai Peringatan HUT ke-62 Korem 022/Pantai Timur
Kapolres Simalungun Resmikan Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78
Klarifikasi Tokoh Masyarakat Batak Mengenai Insiden Kapolsek Perdagangan Membentak Wartawan
Polsek Bosar Maligas Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Perjudian Togel di Nagori Rawamasin

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 01:39 WIB

Berita Hoaks Sebuah Media Online Coba Cemarkan Nama Baik Rutan Labuhan Deli

Minggu, 20 April 2025 - 02:44 WIB

Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:45 WIB

Rico-Zaki: Sosok Harapan Baru yang Peduli Kemanusiaan di Medan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Eks Kepala Lingkungan: Ayahnya Pernah Bertani di Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 17:43 WIB

Kuda Hitam Sumut Barry Simorangkir Silaturahmi Ke Kantor PCNU Kota Medan

Jumat, 14 Juni 2024 - 22:17 WIB

DPW IMO Indonesia Sumut Lantik DPC IMO Indonesia Karo dan Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar Angkatan I

Kamis, 13 Juni 2024 - 23:57 WIB

GUNAKAN SURAT PALSU TIDAK TERBUKTI, TERDAKWA TUMIRIN HARUS DIBEBASKAN

Berita Terbaru