Gawat!!! Diduga Anak Mantan Kepala Bapenda Kota Medan Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap Kembali Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan

KEPRI 24

- Redaksi

Jumat, 7 Juni 2024 - 05:38 WIB

6069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Usai menjalani hukuman terkait penipuan di rutan tanjung gusta, diduga Anak Mantan Kepala Bapenda Kota Medan yang merupakan oknum Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap kembali ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan Selasa 4 Juni 2024 siang.

Diduga Mantan Lurah Sei Rengas II tersebut ditangkap terkait kasus dugaan penipuan dengan nomor LP/ 2287/ VII/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN pada tanggal 12 Juli 2023 dengan Pelapor SS dengan kerugian senilai Rp 550.000.000 rupiah.

Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap yang diduga merupakan Residivis kasus penipuan kembali ditangkap Satrekrim Polrestabes usai menjalani hukuman selama diduga 2,5 Bulan di Rutan Tanjung Gusta.

Menurut informasi, Diduga oknum Mantan Lurah Sei Rengas II, Kota Medan, Muhammad Harvinsyah Rozi Harahap dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait dugaan penipuan dan penggelapan diantaranya LP/ 2287/ VII/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, LP/ 3368/ X/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN,

LP/ 3542/ X/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, LP/ 3795/ XI/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN, LP/ 3796/ XI/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN dan LP/ 3986/ XI/ 2023/ SPKT RESTABES MEDAN.

Dugaan tindak pidana penipuan terhadap SS tersebut bermula tersangka mendatangi seseorang dan menawarkan proyek yang ada di Pemko Medan dan menyuruh untuk mencari pendana untuk ikut dalam proyek tersebut dan dijanjikan akan mendapatkan keuntungan 10 % .

Diduga Pelapor SS pun mendapatkan informasi dari temannnya dan bersedia menjadi pendana dalam proyek yang dijanjikan oleh tersangka tersebut, mendapatkan tawaran itu SS pun diduga memberikan uang 550.000.000 secara bertahap 200.000.000 dan Rp 50.000.000 dengan transfer ke rekening tersangka pada tanggal 6 April 2023 dan beberapa hari kemudian korban Rp 300.000.000 secara tunai setelah menunggu beberapa lama proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada sehingga tak terima atas dugaan penipuan tersebut pelapor melaporkan hal ini kepada Polisi

Plh Kanit Pidum Polrestabes Medan, Akp Martua Manik,SH,MH saat di konfirmasi Kamis 6 Juni 2024 siang mengenai hal tersebut menjelaskan akan mengecek informasi tersebut.

Tak lama kemudian, Akp Martua Manik pun membenarkan hal tersebut, “Sedang ditangani dan diproses penyidik terkait hal tersebut,” pungkasnya (*)

Berita Terkait

Eks Kepala Lingkungan: Ayahnya Pernah Bertani di Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B
Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah
Kuda Hitam Sumut Barry Simorangkir Silaturahmi Ke Kantor PCNU Kota Medan
DPW IMO Indonesia Sumut Lantik DPC IMO Indonesia Karo dan Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar Angkatan I
GUNAKAN SURAT PALSU TIDAK TERBUKTI, TERDAKWA TUMIRIN HARUS DIBEBASKAN
Polda Sumut Buktikan Komitmen Ungkap Tindak Pidana Perkebunan, 6 Pelaku Ditangkap
Wujudkan Dapur Bersih & Sehat, Kalapas Kelas I Medan Tinjau Renovasi Dapur
Polsek Medan Baru Amankan Tiga Pelaku Begal

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Pelatihan Dan Edukasi Penanggulangan Kebakaran Bersama Damkar Kuantan Singingi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:01 WIB

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Karimun Terkesan Abaikan UU KIP Terkait Pengadaan Baju Seragam untuk SMP 

Minggu, 21 Juli 2024 - 11:38 WIB

IKA IPA 9-10 SMANSA 82 Gelar Reuni di Malino, dr. Suliati : Bernostalgia Mengenang Masa Indah Puluhan Tahun Silam

Minggu, 16 Juni 2024 - 02:48 WIB

Pj Walikota Didampingi Sekdako dan Forkopimda, serta Fadila Saputra Komut TNN dan Ismail Sarlata Ketua AMI Hadiri Kejuaraan Bola Voly Putra U 17 Sambut HUT Pekanbaru ke 240

Minggu, 16 Juni 2024 - 02:27 WIB

Ketidak Hadiran PT APN & PT EMA dalam Rapat Penyelesaian Konflik Lahan terhadap Masyarakat, Patut Dipertanyakan

Sabtu, 15 Juni 2024 - 19:31 WIB

Jonni Silitonga SH.MH, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I : Fakta Baru terkuak di Sengketa Lahan Plasma PTPN IV Muara Opu

Sabtu, 15 Juni 2024 - 06:42 WIB

Publik Minta Kejari Lebak Konsisten Tanggapi Keluhan Warga di Desa Sukajaya

Jumat, 14 Juni 2024 - 19:20 WIB

Miris Oknum Aparat Desa Diduga Terlibat Sebagai Pengurus Penjualan Lahan Warga

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Zulfadhli Sebut, Pernyataan Abu Mudi Soal Dek Fadh Kurang Elok

Jumat, 15 Nov 2024 - 15:11 WIB