Dalam 6 Bulan, Polres Aceh Tenggara Berhasil Amankan Bandar dan Pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Aceh Tenggara

KEPRI 24

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 23:33 WIB

6033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Dalam kurun waktu enam bulan, dari Januari hingga Juni 2024, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil meringkus 2 bandar, 35 pengedar, dan 59 pengguna narkotika. 25 Juni 2024

Operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara ini berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 116,49 gram, ganja seberat 752,53 gram, dan ekstasi sebanyak 3 butir. Jumlah barang bukti yang signifikan ini menunjukkan tingginya upaya dan keberhasilan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dalam menekan peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H, melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan dedikasi anggota Satresnarkoba dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan narkotika di wilayah Aceh Tenggara. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Keberhasilan ini adalah bukti nyata dari upaya kami,” ujar Kasi Humas

Meski demikian, Ipda Patar juga mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk Satresnarkoba hingga bulan Juni 2024 baru sekitar 50% dari total anggaran yang dianggarkan. Satresnarkoba tetap mampu menjalankan tugas penyelidikan dan penyidikan dengan optimal. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 55 laporan polisi (LP) terkait kasus narkotika yang berhasil ditangani dimana 37 diantara nya adalah LP Bandar dan Pengedar.

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara terus melakukan upaya preventif dan represif dalam menanggulangi peredaran narkotika. Upaya preventif dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkotika, sementara upaya represif dilakukan melalui penangkapan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika.

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang merasa lebih aman dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian. “Kami sangat mendukung upaya Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkotika. Kami berharap tindakan ini terus berlanjut agar generasi muda terhindar dari bahaya narkotika,” ujar salah satu tokoh masyarakat Aceh Tenggara.

Dengan terus berlanjutnya upaya pemberantasan narkotika, Polres Aceh Tenggara berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika. Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait narkotika. (RED)

Berita Terkait

Polisi Didesak Tangkap Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Pelaku Pengancaman & Intimidasi Wartawan
Ancam Wartawan Terkait Pemberitaan, Oknum Kepala Desa Kisam Kute Pasir Akan Dilaporkan Kepolisi
Silaturahmi Akbar 2024 Masyarakat Gayo, “Bangkit Bersama Pengulu Kampung Gayo Se-Aceh Tenggara
Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Lakukan Penyelidikan 3 Tsk Narkoba Jenis Sabu
LIRA : Bandar Narkoba Bergentayangan, Pemberantasan Dinilai Setengah Hati
LIRA Minta Polda Aceh Tangkap Mafia Dokter Bedah Diduga Melakukan Malpraktik Di Agara
Pemakai Dan Pengedar Narkoba Banyak Diamankan, Kapolres Agara Diduga Tidak Serius Untuk Memburu Siapa Bandarnya
Tim Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Indomaret

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Pelatihan Dan Edukasi Penanggulangan Kebakaran Bersama Damkar Kuantan Singingi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:01 WIB

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Karimun Terkesan Abaikan UU KIP Terkait Pengadaan Baju Seragam untuk SMP 

Minggu, 21 Juli 2024 - 11:38 WIB

IKA IPA 9-10 SMANSA 82 Gelar Reuni di Malino, dr. Suliati : Bernostalgia Mengenang Masa Indah Puluhan Tahun Silam

Minggu, 16 Juni 2024 - 02:48 WIB

Pj Walikota Didampingi Sekdako dan Forkopimda, serta Fadila Saputra Komut TNN dan Ismail Sarlata Ketua AMI Hadiri Kejuaraan Bola Voly Putra U 17 Sambut HUT Pekanbaru ke 240

Minggu, 16 Juni 2024 - 02:27 WIB

Ketidak Hadiran PT APN & PT EMA dalam Rapat Penyelesaian Konflik Lahan terhadap Masyarakat, Patut Dipertanyakan

Sabtu, 15 Juni 2024 - 19:31 WIB

Jonni Silitonga SH.MH, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I : Fakta Baru terkuak di Sengketa Lahan Plasma PTPN IV Muara Opu

Sabtu, 15 Juni 2024 - 06:42 WIB

Publik Minta Kejari Lebak Konsisten Tanggapi Keluhan Warga di Desa Sukajaya

Jumat, 14 Juni 2024 - 19:20 WIB

Miris Oknum Aparat Desa Diduga Terlibat Sebagai Pengurus Penjualan Lahan Warga

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Zulfadhli Sebut, Pernyataan Abu Mudi Soal Dek Fadh Kurang Elok

Jumat, 15 Nov 2024 - 15:11 WIB