BPK RI Evaluasi Menajemen Aset Pemerintah Kota Batam Semester 1 2024.

KABIRO KAB. KEPULAUAN MERANTI

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:26 WIB

60430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. memimpin Entry Meeting Tim Pemeriksa BPK-RI yang dilaksanakan di Kantor Walikota Batam, Senin (19/8/2024). Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai manajemen aset Pemerintah Kota Batam untuk semester pertama tahun 2024.

Dalam rapat tersebut, Jefridin menyampaikan bahwa sesuai surat tugas, tim yang terdiri dari 12 orang akan melaksanakan pemeriksaan kepatuhan atas manajemen aset. Proses ini meliputi pemeriksaan dokumen dan kolaborasi dengan pengelola aset, serta penilaian terhadap rekomendasi yang dihasilkan dari pemeriksaan.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama secara optimal dalam menyediakan dokumen dan informasi yang diperlukan untuk pemeriksaan ini,” tegas Jefridin.

Aset merupakan bagian penting dari kekayaan daerah, Jefridin menegaskan Pemerintah Kota Batam akan berupaya untuk memastikan bahwa pengelolaannya dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi.

Ia juga menyampaikan pesan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi untuk menekankan pentingnya pengelolaan aset yang efektif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kekayaan daerah.

Pemeriksaan ini, berlangsung dari tanggal 19 hingga 30 Agustus 2024 untuk tahap pendahuluan dan 1 Oktober hingga 5 November 2024 untuk tahap terinci, bertujuan untuk mengidentifikasi hal pokok, tujuan, dan lingkungan pemeriksaan.

Lingkup pemeriksaan mencakup perencanaan, pengadaan, penerimaan, dan penyaluran aset dari tahun 2023 hingga semester I tahun 2024. Penggunaan dan pemanfaatan aset juga akan dinilai untuk memastikan pengamanan dan penatausahaan yang baik.

“Pemerintah Kota Batam berharap agar proses ini berjalan lancar dan dapat meningkatkan kinerja pengelolaan aset daerah,” tutupnya.

Richard Febrianto, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK-RI, mengharapkan komunikasi dan koordinasi yang baik selama proses pemeriksaan serta menegaskan pentingnya integritas, independensi, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

“Mohon dukungan dan kerjasama dari bapak dan ibu untuk memenuhi kode etik kami dalam melaksanakan pemeriksaan, dalam pemeriksaan akan kami lakukan seluruhnya secara resmi sehingga tidak ada isu negatif yang muncul dari pihak luar,” kata Richard. [Arman S]

Berita Terkait

Dikonfirmasi Terkait SPB Kapal di Tanjung Uma, Syahbandar Ajak Wartawan Bertemu Pengurus Pelabuhan, Ada Kongkalikong Kah?
Satria Pembela Melayu (SPM) Kota Batam Mengecam Tindakan Kabag Tapem Karimun
𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐏𝐞𝐦𝐮𝐭𝐚𝐤𝐡𝐢𝐫𝐚𝐧 𝐏𝐊-𝟐𝟒, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧: 𝐓𝐮𝐧𝐭𝐚𝐬𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐫𝐬𝐢𝐚𝐩𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐭𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐥𝐮𝐚𝐫𝐠𝐚
𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐓𝐮𝐚𝐧 𝐑𝐮𝐦𝐚𝐡, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧 𝐀𝐩𝐫𝐞𝐬𝐢𝐚𝐬𝐢 𝐀𝐭𝐥𝐞𝐭 𝐏𝐎𝐏𝐃𝐀 𝐈𝐗 𝐊𝐞𝐩𝐫𝐢.
Rangka Hut Bhayangkari Ke 78 2024. Polda Kepri Gelar Perlombaan Perahu Layar Jong.
Ratusan Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran Idul Adha 1445 H di Tangerang.
Kapolda Kepri Buka Lomba Dayung Sampan Dan Ketinting.

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 01:39 WIB

Berita Hoaks Sebuah Media Online Coba Cemarkan Nama Baik Rutan Labuhan Deli

Minggu, 20 April 2025 - 02:44 WIB

Bicara RUU TNI, UAS : Kita Ikut Keputusan Perwakilan Rakyat

Minggu, 1 Desember 2024 - 21:45 WIB

Rico-Zaki: Sosok Harapan Baru yang Peduli Kemanusiaan di Medan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Eks Kepala Lingkungan: Ayahnya Pernah Bertani di Tanah 13 Hektar Milik Hardjo B

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Pelantikan DPC GRIB Jaya Medan, Hercules Rosario Marshal Tekankan Sinergi dengan Pemerintah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 17:43 WIB

Kuda Hitam Sumut Barry Simorangkir Silaturahmi Ke Kantor PCNU Kota Medan

Jumat, 14 Juni 2024 - 22:17 WIB

DPW IMO Indonesia Sumut Lantik DPC IMO Indonesia Karo dan Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar Angkatan I

Kamis, 13 Juni 2024 - 23:57 WIB

GUNAKAN SURAT PALSU TIDAK TERBUKTI, TERDAKWA TUMIRIN HARUS DIBEBASKAN

Berita Terbaru