Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Buka Pembinaan Pelatihan Bersertifikat Bagi WBP

KEPRI 24

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 04:11 WIB

60112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematang Raya |  Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar resmi membuka kegiatan pelatihan pembinaan bersertifikat bagi Warga Binaan pada Selasa (11/06/2024).

Kegiatan yang dibuka pada pukul 09.30 Wib, diawali dengan sambutan dari Pejabat Sub Seksi Bimbingan dan Pengelolaan Hasil Kerja Hermancus Silalahi yang memaparkan 2 (dua) kegiatan pelatihan.

Kegiatan tersebut yaitu service handphone dan barista.

Bertindak mewakili Kalapas yaitu Kasi Kegiatan Kerja Ridar Ginting, yang dalam kesempatannya menekankan agar Warga Binaan memanfaatkan kegiatan tersebut sehingga setelah bebas, mereka memiliki keahlian.

“Saya minta kepada Warga Binaan agar fokus mengikuti kegiatan ini, agar setelah bebas dapat berkontribusi positif kepada masyarakat, “ papar Kasi Giatja Ridar Ginting.

Adapun alasan memilih service handphone dan barista sebagai subjek pelatihan, menurut Ridar Ginting bahwa keahlian tersebut menyerap banyak tenaga kerja.

Handphone zaman sekarang menjadi barang primer, hampir semua anggota masyarakat memiliki handphone sebagai perangkat penting.

Demikian pula barista, di setiap kota banyak berdiri cafe dan restauran yang membutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tersebut.(red)

Pejabat UPTD Balai Latihan Kerja Simalungun Wilson Aritonang menguatkan pendapat Ridar Ginting, bahwa dua subjek tersebut populer dewasa ini. Bartender misalnya, sangat diperlukan keahlian meracik menu makanan dan minuman, sebab minat masyarakat untuk bersantai di cafe dan restauran sangat tinggi.

“Mari kita belajar meracik menu secara serius, jangan malah meracik narkoba, agar kita jangan masuk lagi menjadi terpidana,” seloroh Wilson Aritonang.

“Saya yakin dan percaya, para Warga Binaan pasti mampu menjadi orang yang berguna di tengah masyarakat, setelah menyelesaikan masa pidananya nanti,” pungkas beliau.(red)

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Pelatihan Dan Edukasi Penanggulangan Kebakaran Bersama Damkar Kuantan Singingi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:01 WIB

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Karimun Terkesan Abaikan UU KIP Terkait Pengadaan Baju Seragam untuk SMP 

Minggu, 21 Juli 2024 - 11:38 WIB

IKA IPA 9-10 SMANSA 82 Gelar Reuni di Malino, dr. Suliati : Bernostalgia Mengenang Masa Indah Puluhan Tahun Silam

Minggu, 16 Juni 2024 - 02:48 WIB

Pj Walikota Didampingi Sekdako dan Forkopimda, serta Fadila Saputra Komut TNN dan Ismail Sarlata Ketua AMI Hadiri Kejuaraan Bola Voly Putra U 17 Sambut HUT Pekanbaru ke 240

Minggu, 16 Juni 2024 - 02:27 WIB

Ketidak Hadiran PT APN & PT EMA dalam Rapat Penyelesaian Konflik Lahan terhadap Masyarakat, Patut Dipertanyakan

Sabtu, 15 Juni 2024 - 19:31 WIB

Jonni Silitonga SH.MH, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I : Fakta Baru terkuak di Sengketa Lahan Plasma PTPN IV Muara Opu

Sabtu, 15 Juni 2024 - 06:42 WIB

Publik Minta Kejari Lebak Konsisten Tanggapi Keluhan Warga di Desa Sukajaya

Jumat, 14 Juni 2024 - 19:20 WIB

Miris Oknum Aparat Desa Diduga Terlibat Sebagai Pengurus Penjualan Lahan Warga

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Zulfadhli Sebut, Pernyataan Abu Mudi Soal Dek Fadh Kurang Elok

Jumat, 15 Nov 2024 - 15:11 WIB