1000 Masyarakat Riau Rencanakan Aksi Jalan Kaki Menuju Gedung Kementerian LHK RI Desak Penyelesaian Konflik Pertanahan.

KABIRO KAB. KEPULAUAN MERANTI

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 16:24 WIB

60390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) berencana akan mengerahkan 1000 orang masyarakat Riau dari Kabupaten Kampar dan Indragiri Hulu (Inhu) bergerak ke Jakarta melakukan Aksi Jalan Kaki menuju gedung Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Ketua Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Muhamad Ridwan mengungkapkan bahwa kami merasa perlu mengingatkan penyelenggara negara dalam hal ini pemerintah, bahwa sebenarnya dalam penyelesaian konflik agraria (kehutanan/pertanahan), sudah seharusnya pemerintah terlibat penuh dalam pengaturan sumber daya alam yang berpihak dan melindungi kepentingan rakyat untuk memberikan sebesar-besarnya kemakmuran pada rakyat, konflik agraria yang disulut oleh pemerintah harus diselesaikan oleh pemerintah itu sendiri bukannya bersikap netral, apalagi melindungi kepentingan segelintir pemilik modal.

1000 orang masyarakat Riau melakukan Aksi Jalan Kaki bertujuan untuk meminta Kementerian LHK RI segera menjadwalkan pertemuan tindak lanjut penyelesaian konflik pertanahan yang dihadapi masyarakat di Kota Garo Kampar berhadapan dengan Mafia Tanah dan persoalan konflik antara petani berhadapan dengan PT. Rimba Peranap Indah (RPI) di kabupaten Inhu. Surat pemberitahuan Aksi Jalan Kaki1000 masyarakat riau menuju Gedung Kementerian LHK RI sudah kami masukkan ke Polda Metro Jaya Di Jakarta pada tanggal 21 Agustus 2024 kemarin terang Muhamad Ridwan.

Kemarin sehari menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Negara Republik Indonesia, tepatnya pada Jum’at 16 Agustus 2024 kami Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) telah melayangkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia di Jakarta, lebih lanjut dijelaskan oleh Ridwan bahwa isi surat itu merupakan permohonan fasilitasi pertemuan penyelesaian Konflik Pertanahan yang melibatkan masyarakat di Kabupaten Kampar dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Pada prinsipnya ungkap Ridwan, terhitung
2 Minggu sejak surat pemberitahuan aksi kami masukan tanggal 21 Agustus 2024 kemarin, dan apabila Kementerian LHK RI tidak juga mengagendakan pertemuan tindak lanjut penyelesaian konflik sebagaimana yang diharapkan oleh masyarkat, maka 1000 masyarakat Riau akan tetap kami pimpin menuju Gedung Kementerian LHK RI.

Muhamad Ridwan Ketua Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) menjelaskan bahwa organisasi yang ia pimpin sekarang ini awalnya merupakan gerakan sosial masyarakat bernama Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata), selanjutnya sesuai kesepakatan bersama melakukan beberapa proses pengurusan untuk mendapatkan Pengesahan Badan Hukum organisasi agar memiliki legal standing dan kemudian membentuk perkumpulan KOMITE PEJUANG PERTANIAN RAKYAT yang pada tanggal 14 Maret 2024 telah terdaftar sesuai dengan persyaratan pengesahan Badan Hukum Perkumpulan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan bahwa Komite Pejuang Pertanian Rakyat disingkat dengan (KPPR) di bentuk menjadi organisasi yang mempunyai maksud di bidang sosial untuk menciptakan terwujudnya keadilan sosial dalam hal redistribusi tanah bagi seluruh Rakyat Indonesia. Tujuan organisasi Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) dirikan tegasnya adalah untuk melawan dan memberantas setiap aksi perampasan, pencurian hak atas tanah milik rakyat atau melawan setiap aksi mafia tanah di Indonesia.

“Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) juga merupakan organisasi yang memiliki peran khusus mengkampanyekan Gerakan Lawan Mafia Tanah (Gerlamata) dan mengedukasi masyarakat untuk menjaga hak atas tanah mereka, melakukan advokasi kepada setiap warga negara yang menjadi korban kejahatan pertanahan atau mafia tanah.” Terang Ridwan. [ARMAN S]

Berita Terkait

Terkait Syarat Calon Bupati Tidak Boleh Miliki Hutang Sesuai PKPU, Begini Kata Komisioner KPU Meranti.
Plt. Bupati Meranti Ajak Kepala Desa Satu Komando Dalam Visi Membangun Daerah.
Terima SK DPP PAN pada Pilkada serentak 2024 , Fauzi Hasan katakan Mari Bersama wujudkan Meranti Hebat.
Bupati Karimun Dengan Kepala Kejaksaan Negeri Lakukan Bedah Rumah Tidak Layak Huni Bagi Warga Pelambung Desa Pongkar.
Bupati Asmar Lepas Atlet O2SN Jenjang SD dan SMP
Plt. Bupati Meranti Penuhi Undangan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Pusat Oleh BPK RI.
Polres Meranti Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pleno KPU Hasil PSU TPS 02 Desa Tanjung Peranap
H. Asmar Terima SK Dukungan Dari PKB Menuju Pilkada Meranti 2024.

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:45 WIB

Pelatihan Dan Edukasi Penanggulangan Kebakaran Bersama Damkar Kuantan Singingi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 22:01 WIB

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Karimun Terkesan Abaikan UU KIP Terkait Pengadaan Baju Seragam untuk SMP 

Minggu, 21 Juli 2024 - 11:38 WIB

IKA IPA 9-10 SMANSA 82 Gelar Reuni di Malino, dr. Suliati : Bernostalgia Mengenang Masa Indah Puluhan Tahun Silam

Minggu, 16 Juni 2024 - 02:48 WIB

Pj Walikota Didampingi Sekdako dan Forkopimda, serta Fadila Saputra Komut TNN dan Ismail Sarlata Ketua AMI Hadiri Kejuaraan Bola Voly Putra U 17 Sambut HUT Pekanbaru ke 240

Minggu, 16 Juni 2024 - 02:27 WIB

Ketidak Hadiran PT APN & PT EMA dalam Rapat Penyelesaian Konflik Lahan terhadap Masyarakat, Patut Dipertanyakan

Sabtu, 15 Juni 2024 - 19:31 WIB

Jonni Silitonga SH.MH, Kuasa Hukum PTPN IV Regional I : Fakta Baru terkuak di Sengketa Lahan Plasma PTPN IV Muara Opu

Sabtu, 15 Juni 2024 - 06:42 WIB

Publik Minta Kejari Lebak Konsisten Tanggapi Keluhan Warga di Desa Sukajaya

Jumat, 14 Juni 2024 - 19:20 WIB

Miris Oknum Aparat Desa Diduga Terlibat Sebagai Pengurus Penjualan Lahan Warga

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Zulfadhli Sebut, Pernyataan Abu Mudi Soal Dek Fadh Kurang Elok

Jumat, 15 Nov 2024 - 15:11 WIB